Skip to content

Baliprov.org

Berita Provinsi Bali terbaru hari ini, berita seputar hukum, Kalender Bali, Berita pemerintahan, festival, Berita tindak kriminal, Berita cuaca, Berita ekonomi, Berita insiden, otomotif, tempat wisata, olah raga, dan Berita internasional

Primary Menu
  • Berita Bali
  • Berita Dalam Negeri
  • Berita Internasional
  • Berita Ekonomi
  • Berita Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Tempat Wisata
Berita Hari Ini
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 25
  • Vonis Kasus Penyelundupan Narkoba oleh Warga Asing di Bali
  • Berita Bali

Vonis Kasus Penyelundupan Narkoba oleh Warga Asing di Bali

admin 25 Juli 2025
Vonis Kasus Penyelundupan Narkoba oleh Warga Asing di Bali

baliprov.org, DENPASAR – Sebuah sidang bersejarah digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (24/7), yang menghasilkan vonis terhadap sejumlah warga negara asing yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ke Bali. Eleonora Gracia, warga Argentina usia 46 tahun, ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Maret 2025 dengan membawa 244 gram kokain yang disembunyikan dalam kondom di tubuhnya. Hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, Elliot James Shaw (50), warga Inggris sekaligus penerima paket terkait, dijatuhi 5,5 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 miliar (~$61.400), atau jika tidak dibayar akan diganti dengan tambahan tiga bulan penjara.

Dalam kasus terpisah, tiga warga Inggris Jonathan Christopher Collyer, Lisa Ellen Stocker, dan Phineas Ambrose Float awalnya menghadapi dakwaan penyelundupan hampir 1 kilogram kokain yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dari Inggris. Mereka disidang pada 3 Juni 2025. Namun, dakwaan berat yang bisa berujung hukuman mati atau penjara seumur hidup kemudian dicabut. Ketiganya divonis hanya 1 tahun penjara masing‑masing, dengan waktu tahanan yang sudah dijalani dikreditkan, sehingga kemungkinan dibebaskan pada awal 2026. Penilaian hakim menyebut, “perilaku sopan,” pengakuan kesalahan, dan permintaan maaf membuat mereka mendapatkan keringanan hukuman.

Meski Indonesia dikenal memiliki salah satu undang‑undang narkotika paling ketat di dunia  termasuk penerapan hukuman mati sejak UU Narkotika 2009  pemerintah telah menerapkan moratorium eksekusi sejak 2017. Selain kasus ini, pada 13 Juli 2025, otoritas juga menangkap pria asal Brasil (YB) dengan membawa 3,086 gram dan wanita asal Afrika Selatan (LN) yang menyembunyikan 990 gram kokain dalam pakaian dalam. Mereka juga menghadapi tuduhan serius.

Baca Juga: Kartel Narkoba Amerika Latin Bidik Pariwisata Bali

Untuk berita terbaru seputar Bali dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Bali

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Tags: berita bali hari ini Berita Hukum

Post navigation

Previous: Festival Lovina di Bali Dimulai Hari Ini: “The Magical of Lovina”
Next: Festival Lovina Masuki Hari Ketiga: Semarak Budaya & Bahari di Lovina, Buleleng

Related Stories

Kalender Bali 10 September 2025: Pagerwesi
  • Berita Bali

Kalender Bali 10 September 2025: Pagerwesi

admin 10 September 2025
Kalender Bali 9 September 2025: Anggara Kliwon Julungwangi
  • Berita Bali

Kalender Bali 9 September 2025: Anggara Kliwon Julungwangi

admin 9 September 2025
Kalender Bali 8 September 2025: Soma Ribek
  • Berita Bali

Kalender Bali 8 September 2025: Soma Ribek

admin 8 September 2025

Berita Terbaru

  • Kalender Bali 10 September 2025: Pagerwesi
  • Kalender Bali 9 September 2025: Anggara Kliwon Julungwangi
  • Kalender Bali 8 September 2025: Soma Ribek
  • Kalender Bali 6 September 2025: Peringatan Hari Raya Saraswati
  • Kalender Bali 4 September 2025: Hari Pategtegan 

Tag

berita bali hari ini Berita Bangunan Liar di Pantai Bingin Berita Cuaca Bali Berita Hukum berita Insiden Berita Pemerintahan Festival di Bali Info Informatif Kalender Bali Hari Ini Lonjakan Kejahatan di Bali Rekomendasi Tempat wisata tindak kriminal

Copyright © baliprov.org. | MoreNews by AF themes.