
baliprov.org, Bali 31 Juli 2025 – Kartel Narkoba Amerika Latin kini menjadikan Bali sebagai salah satu target utama pasar narkotika baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (30/7/2025) malam.
Perlu dipahami bahwa kebijakan Amerika Serikat yang menempatkan kartel narkoba Amerika Latin khususnya kartel Sinaloa sebagai organisasi teroris internasional telah memaksa sindikat tersebut mencari ruang operasi alternatif. Oleh karena itu, mereka mulai memperluas jaringan ke negara-negara yang lebih terbuka, termasuk Indonesia, tepatnya Bali.
Selain itu, Marthinus mengungkap bahwa BNN pernah menangkap satu jaringan kartel Sinaloa yang sudah beroperasi di Bali dan sekitarnya yang menandakan bahwa pengaruh mereka sudah mencapai wilayah tujuan wisata dunia tersebut.
Selanjutnya, sindikat narkoba internasional (termasuk dari Rusia dan Ukraina) yang beroperasi di Bali diketahui menggunakan teknologi modern. Mereka berkomunikasi lewat aplikasi Telegram chat bot dan bahkan bertransaksi menggunakan kripto. Dengan cepat, dalam waktu sekitar dua menit setelah pembayaran, koordinat tempat pengambilan narkoba dikirim secara otomatis melalui aplikasi tersebut. Barang biasanya dibungkus dalam kantong plastik kecil agar tidak mudah terdeteksi.
Tak hanya itu, rute masuk utama yang digunakan kartel Amerika Latin adalah melalui jalur penerbangan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal ini berbeda dengan kartel Asia Tenggara seperti Golden Triangle yang menggunakan jalur tradisional darat dan laut.
Berdasarkan laporan BNN periode Juni–Juli 2025, sebanyak 561 kilogram narkotika berhasil disita dari 84 kasus. Dari penangkapan pada 13 Juli 2025, ada percobaan penyelundupan kokain dari Brasil menuju Bali melibatkan tujuh tersangka dari Indonesia, Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan.
Selain itu, pada 23 Maret 2025, seorang warga Inggris berinisial EJS ditangkap di sebuah penginapan Kerobokan karena memesan kokain yang diselundupkan oleh wanita Argentina berinisial GE melalui Bandara Ngurah Rai. Drug mule GE tertangkap karena menyembunyikan narkoba secara ilegal di tubuhnya.
Lebih lanjut, pada Mei 2025 Bea Cukai dan BNNP Bali memeriksa seorang turis India dan ekspatriat Australia, keduanya diduga bagian dari jaringan narkotika Amerika. Barang bukti berupa ganja dan hasis total 708 gram ditemukan di kedua orang tersebut setelah tiba di Bali.
Sebagai kota wisata internasional, Bali sangat rentan menjadi pintu masuk dan distribusi narkoba. Namun, peningkatan operasi penegakan hukum menunjukkan bahwa Indonesia sadar akan ancaman tersebut. BNN dan Polda Bali pun semakin memperketat pemeriksaan di bandara dan wilayah wisata utama.
Seiring dengan itu, Marthinus menekankan pentingnya masyarakat sipil mendukung deteksi dini agar Bali tidak menjadi zona operasi kartel transnasional secara permanen
Baca berita terbaru lainnya hanya di BaliProv.org