Selamat datang di baliprov.org. Dengan menggunakan situs web ini, Anda dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan penyanggalan (disclaimer) yang ditetapkan oleh Baliprov Media di bawah ini:
1. Keakuratan Informasi
Seluruh informasi yang disediakan di baliprov.org diterbitkan dengan niat baik dan hanya untuk tujuan informasi umum serta pelayanan publik. Meskipun kami berupaya menjaga agar informasi tetap aktual dan benar. Segala tindakan yang Anda lakukan berdasarkan informasi di situs ini adalah risiko Anda sendiri.
2. Tautan Pihak Ketiga
Situs web ini mungkin berisi tautan ke situs web eksternal yang tidak disediakan atau dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali. Harap dicatat bahwa kami tidak menjamin akurasi, relevansi, ketepatan waktu, atau kelengkapan informasi apa pun di situs web eksternal tersebut. Keberadaan tautan tersebut tidak serta merta menunjukkan rekomendasi atau dukungan terhadap pandangan yang diungkapkan di dalamnya.
3. Batasan Tanggung Jawab
Pemerintah Provinsi Bali, termasuk pengelola teknis (Diskominfos Bali), tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan, termasuk namun tidak terbatas pada, kerugian tidak langsung atau konsekuensial, yang timbul dari hilangnya data atau keuntungan yang timbul dari, atau sehubungan dengan, penggunaan situs web ini.
4. Perubahan Konten
Konten dalam situs baliprov.org dapat berubah, diperbarui, atau dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami tidak berkewajiban untuk memperbarui informasi yang sudah tidak relevan.
5. Keamanan Siber
Meskipun kami berupaya menjaga situs web ini bebas dari virus atau gangguan keamanan melalui tim BALIPROV-CSIRT, kami tidak menjamin bahwa situs ini sepenuhnya aman atau bebas dari kesalahan teknis. Pengguna disarankan untuk menggunakan perangkat lunak pelindung virus mereka sendiri saat mengakses konten digital.
6. Hak Cipta
Seluruh logo, grafik, dan teks asli yang dipublikasikan di sini adalah milik Baliprov Media, kecuali disebutkan lain. Penggunaan informasi secara tidak sah untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

