
baliprov.org, Karangasem – Fenomena angin kencang dan gelombang tinggi kembali melanda kawasan pesisir timur Bali, khususnya wilayah Kabupaten Karangasem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini pada Selasa (29/7/2025), menyusul meningkatnya kecepatan angin dan ketinggian gelombang di perairan Selat Lombok dan Laut Bali bagian selatan.
Menurut laporan BMKG Wilayah III Denpasar, kecepatan angin di kawasan tersebut mencapai hingga 40 km/jam, terutama pada siang hingga sore hari. Sementara itu, tinggi gelombang laut terpantau mencapai 2,5 hingga 4 meter, kondisi yang dinilai berisiko tinggi bagi aktivitas pelayaran maupun nelayan tradisional.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator kapal wisata, untuk menunda kegiatan di laut hingga kondisi kembali normal,” ujar I Made Wirya, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Sanglah.
Lebih lanjut, angin kencang juga berdampak pada daratan. Sejumlah pohon tumbang dilaporkan di Kecamatan Manggis dan Abang, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa. Di sisi lain, beberapa warga mengaku khawatir terhadap potensi sambaran petir dan debu beterbangan akibat cuaca ekstrem yang melanda sejak Senin malam.
Selain itu, aktivitas pelabuhan rakyat di Padangbai sempat terganggu akibat ombak besar yang menghantam dermaga. Beberapa kapal feri tujuan Nusa Penida dan Lombok terpaksa menunda keberangkatan selama beberapa jam, menunggu cuaca membaik.
Sementara itu, Kepala BPBD Karangasem, Ni Luh Purnami, menegaskan bahwa tim tanggap darurat telah disiagakan di sejumlah titik rawan, terutama di kawasan pesisir dan dataran rendah yang berpotensi terkena hempasan gelombang tinggi.
“Kami sudah menyebarkan informasi peringatan cuaca ke desa-desa pesisir. Jika situasi memburuk, kami siap melakukan evakuasi dini,” katanya.
Dampak dari fenomena ini juga dirasakan oleh pelaku pariwisata. Sejumlah operator selam dan snorkeling di kawasan Amed dan Tulamben menghentikan sementara aktivitas wisata bawah laut demi menjaga keselamatan tamu.
Di sisi lain, BMKG memperkirakan bahwa pola cuaca ekstrem ini masih akan berlangsung hingga 31 Juli 2025, seiring dengan pengaruh angin timur dan perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan di wilayah tropis selatan Indonesia.
Sebagai antisipasi, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG serta tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Baca berita terbaru lainnya hanya di BaliProv.org