
baliprov.org – Denpasar, 14 Juli 2025 – Hari ini, Kepolisian Daerah Bali resmi membuka Operasi Patuh Agung 2025, yang berlangsung sejak 14–27 Juli 2025, sebagai bagian dari operasi serentak Korps Lalu Lintas Polri di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dilaksanakan guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di masa puncak liburan dan lalu lintas wisata.
Operasi ini memfokuskan penindakan terhadap beberapa pelanggaran utama:
Wisatawan Asing (Wisman)
– Petugas lintas diprioritaskan menindak pelanggaran wisatawan asing yang belum memahami peraturan lalu lintas Indonesia, seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau mengabaikan rambu lalu lintas.
– Kombes Turmudi, Dirlantas Polda Bali, mengimbau agar agen perjalanan dan pemandu wisata aktif menginformasikan aturan berlalu lintas kepada klien asing.
Truk Overdimension & Overload
– Truk dengan muatan berlebih menjadi prioritas dalam operasi pengawasan, karena potensi besar menimbulkan kecelakaan.
– Turmudi menekankan bahwa muatan berlebih meningkatkan risiko dan gangguan lalu lintas.
Pelanggaran Umum
– Penindakan juga mencakup pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, mengemudi di bawah umur, dan tidak memakai helm. Semua pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum.
Upacara pembukaan dilaksanakan di Mapolda Bali, dipimpin langsung oleh Kombes Turmudi. Selain penegakan hukum secara represif, operasi ini menerapkan metode edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan berlalu lintas.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, angka kecelakaan lalu lintas di Bali masih tinggi, dengan 3.528 kasus terjadi antara Januari–Juni 2025, dibandingkan 8.311 kasus sepanjang 2023. Oleh karena itu, ia menegaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman, termasuk bagi wisatawan.
Operasi Patuh Agung mengedepankan tiga pendekatan simultan:
Preemtif: edukasi langsung kepada komunitas pengendara—baik roda dua maupun empat—melalui dialog dan sosialisasi.
Preventif: imbauan tatap muka, giat penyuluhan melalui berbagai media, hingga kampanye keselamatan lalu lintas.
Represif: penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Langkah ini sejalan dengan tema operasi: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, sebagaimana disampaikan pihak Korlantas.
Imbauan bagi Masyarakat:
Warga negara Indonesia dan asing: pastikan membawa SIM, STNK, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Agen perjalanan dan pemandu wisata: bantu informasikan aturan berlalu lintas pada klien asing, khususnya penggunaan helm dan SIM internasional.
Pengemudi truk: hindari overload dan overdimension; utamakan keselamatan dan kelancaran transportasi.
Operasi dijadwalkan selama 14 hari, yaitu 14–27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan kombinasi strategi penegakan dan edukasi mampu menekan angka kecelakaan, menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, dan menegakkan ketertiban di Bali, yang notabene sebagai destinasi wisata unggulan.
Baca juga: Jalur Denpasar–Gilimanuk Kembali Normal setelah Perbaikan Kilat
Untuk berita seputar Bali dan informasi penting lainnya kunjungi Berita Bali