Skip to content
baliprov.org

Baliprov.org

Berita Provinsi Bali terbaru hari ini, berita seputar hukum, Kalender Bali, Berita pemerintahan, festival, Berita tindak kriminal, Berita cuaca, Berita ekonomi, Berita insiden, otomotif, tempat wisata, olah raga, dan Berita internasional

Primary Menu
  • Berita Bali
  • Berita Dalam Negeri
  • Berita Internasional
  • Berita Ekonomi
  • Berita Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Tempat Wisata
  • Kalender Bali
Berita Hari Ini
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 25
  • Sosialisasi Pajak bagi Warga Asing Pemilik Usaha di Bali
  • Berita Bali

Sosialisasi Pajak bagi Warga Asing Pemilik Usaha di Bali

baliprov media 25 Agustus 2025
Sosialisasi Pajak bagi Warga Asing Pemilik Usaha di Bali

baliprov.org, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Bali bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini menggelar sosialisasi mengenai kewajiban pajak bagi warga asing pemilik usaha. Acara yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh ratusan pelaku usaha, baik lokal maupun asing, dengan tujuan untuk mempertegas pentingnya kepatuhan perpajakan dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat.

WNA Pemilik Usaha Diingatkan Taat Aturan

Dalam kesempatan tersebut, pejabat DJP menegaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki usaha di Bali wajib memenuhi aturan perpajakan Indonesia. Hal ini mencakup kewajiban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta membayar pajak sesuai dengan omzet dan keuntungan usaha yang diperoleh.

Menurut DJP, masih ada sejumlah kasus di mana pemilik usaha asing lalai atau sengaja menghindari kewajiban pajak. Padahal, kontribusi pajak sangat krusial bagi pembangunan daerah, terutama Bali yang menjadi pusat pariwisata dan bisnis internasional.

Tujuan Sosialisasi

Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh terkait regulasi pajak, sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menutup celah ketidakadilan antara pelaku usaha lokal yang patuh dengan investor asing yang mencoba menghindar.

“Kami tidak ingin ada diskriminasi. Semua pelaku usaha, baik lokal maupun asing, harus berada dalam level playing field yang sama,” ujar salah satu perwakilan DJP Bali.

Respon Pelaku Usaha

Di sisi lain, beberapa pelaku usaha asing menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai kejelasan regulasi pajak dapat memberikan kepastian hukum sehingga bisnis dapat berjalan lebih transparan. Dengan adanya kepatuhan kolektif, diharapkan iklim investasi di Bali semakin kondusif dan berkelanjutan.

Namun demikian, ada pula yang menyuarakan kekhawatiran mengenai kompleksitas administrasi perpajakan. Mereka meminta agar pemerintah menyediakan layanan asistensi yang lebih ramah bagi WNA, termasuk ketersediaan informasi dalam bahasa asing.

Konteks Ekonomi Bali

Sosialisasi mengenai pajak bagi warga asing pemilik usaha ini tidak terlepas dari meningkatnya investasi asing di Bali, terutama di sektor pariwisata, restoran, dan properti. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak WNA yang terlibat dalam kegiatan usaha di pulau ini. Di sisi lain, lonjakan investasi tersebut juga menimbulkan tantangan dalam hal pengawasan dan penerapan aturan.

Pemerintah Bali sendiri menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi investor asing, melainkan memastikan agar kontribusi mereka sejalan dengan pembangunan daerah. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat lokal tetap terjaga.

Penegakan Hukum

Sebagai tindak lanjut, DJP Bali menegaskan akan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap praktik usaha milik WNA. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif hingga pidana pajak dapat dijatuhkan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Pekan Iklim Bali 2025 Resmi Dibuka: Komitmen Bali Menuju Rendah Emisi

Baca berita terbaru lainnya hanya di BaliProv.org

About the Author

baliprov media

Administrator

Sebagai bagian dari baliprov.org, penulis berfokus menyampaikan informasi resmi, aktual, dan terpercaya terkait pembangunan, kebijakan, serta program Pemerintah Provinsi Bali. Dengan gaya penulisan informatif, penulis menghadirkan berita yang mudah diakses masyarakat luas.

Visit Website View All Posts
Tags: berita bali hari ini Berita Pemerintahan

Post navigation

Previous: Kalender Bali 25 Agustus 2025: Soma Wage Dukut dan Dewasa Ayu
Next: Kalender Bali – 26 Agustus 2025: Anggara Kasih Dukut

Related Stories

Pekan Iklim Bali 2025 Resmi Dibuka: Komitmen Bali Menuju Rendah Emisi
  • Berita Bali

Pekan Iklim Bali 2025 Resmi Dibuka: Komitmen Bali Menuju Rendah Emisi

baliprov media 6 Oktober 2025
Coinfest Asia 2025 Resmi Dimulai di Genius City, Bali
  • Berita Bali

Coinfest Asia 2025 Resmi Dimulai di Genius City, Bali

baliprov media 21 Agustus 2025
Pembukaan Buleleng Festival 2025 Resmi Dimulai
  • Berita Bali

Pembukaan Buleleng Festival 2025 Resmi Dimulai

baliprov media 19 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Wraspati Kliwon Warigadean, Hari Kajeng Kliwon Enyitan 30 Oktober 2025
  • Buda Wage Warigadean Hari Baik untuk Rezeki, Kalender Bali 29 Oktober 2025 
  • Anggara Pon Warigadean, Kalender Bali 28 Oktober 2025 
  • Cek Hari Soma Paing Warigadean, Kalender Bali 27 Oktober 2025
  • Kalender Bali 25 Oktober 2025: Umat Hindu Rayakan Tumpek Uduh

Tag

berita bali hari ini Berita Bangunan Liar di Pantai Bingin Berita Cuaca Bali Berita Hukum berita Insiden Berita Pemerintahan Festival di Bali Info Informatif Kalender Bali Hari Ini Lonjakan Kejahatan di Bali Rekomendasi Tempat wisata tindak kriminal

Copyright © baliprov.org. | MoreNews by AF themes.