ART Curi Jam

ART Curi Jam

baliprov.org – ​Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya. Jam tangan yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar tersebut dicuri dengan modus menukarnya dengan jam palsu.​

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Isma memanfaatkan posisinya sebagai ART untuk mengakses tempat penyimpanan jam tangan tersebut. Ia kemudian menukar jam tangan asli dengan yang palsu, sehingga majikannya tidak segera menyadari pencurian tersebut. 

Penangkapan Pelaku

Setelah menyadari bahwa jam tangannya telah ditukar, majikan Isma melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Isma di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Saat diinterogasi, Isma mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual jam tangan tersebut seharga Rp 550 juta di Surabaya. 

Status Hukum

Isma Riyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ​

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam memilih dan mempekerjakan asisten rumah tangga, serta perlunya pengawasan terhadap barang-barang berharga di rumah.

 

By admin